Senin, 08 September 2014

Goresan di Tengah Kabut

Hidup itu proses yang nantinya akan menentuka kemana kita akan melangkah, apakah akan menjadi lebih baik atau malah menjadi buruk. Tak jarang, saat kita melangkah banyak sekali rintangan yang menghadang, halangan yang menjadi bumerang untuk sebuah tujuan yang ingin diraih untuk sebuah impian yang ingin diwujudkan dalam kenyataan.
Dan banyak sekali hal yang ditemui dalam mengarungi bahtera kehidupan ini, kisah cinta, persahabatan, pertengkaran, kebahagiaan dan masih banyak lagi cerita cerita yang mewarnai dalam hidup yang dijalani.
Seperti kisah cinta yang pernah hadir, kisah cinta yang pernah aku arungi dan kisah cinta yang telah kulukis dalam hidupku bersama dia yang sekarang menjadi masa lalu. Cinta bisa bikin bahagia tapi cinta juga bisa bikin terluka, cinta itu terkadang menyakiti tapi juga terkadang disakiti. Seperti diriku yang kini telah bertemu seorang kaum hawa disimpang hidupku. setelah aku terpuruk dalam gelapnya jurang kegagalan dan rasa sakit hati yang pernah menggores hati, sakit, sakit sekali semua itu aku rasakan. Tapi aku sadar, kalau aku harus bangkit dari kegagalan yang aku raih, aku sadar hidup bukan hanya untuk cinta, ingatlah mereka yang ingin melihat kamu tersenyum bahagia. Kuliah, kuliahku saat itu hancur, berantakan tak tertata. seperti hidupku yang saat itu tak karuan. tapi aku harus sadar, hidup itu bukan hanya untuk sekarang tapi juga untuk masa depan. Dan akhirnya aku coba bangkit dari semua keterpurukan yang aku jalani. Satu kata-kata yang aku ingat selalu bahwa "sakit hati itu hanya akan menusuk sedalam yang kamu ijinkan, sesakit apapun itu kalau kamu ga ngijinin kamu sakit hati kamu juga ga akan sakit hati".
Saat aku melangkah untuk bangkit, aku menemukan seorang yang menemaniku, yang mencoba untuk menguatkan aku hingga akhirnya aku rasakan sesuatu yang beda dalam dirimya, iya ternyata "AKU MENCINTAINYA".
Aku bertemu seorang kaum Hawa dalam simpang hidupku, dan aku berharap akan ada cerita cinta yang lebih indah walau aku tau ada saja cobaan hidup yang menghadang.

Minggu, 22 Juni 2014

PROGRAM PENGAJARAN REMIDIAL



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya kepada kami sehingga saya dapat menyelesaikan makalah landasan psikologi sosial.
Makalah ini berisi tentang penjelasan-penjelasan mengenai program pengajaran remedial yang berisi tentang pengertian pengajaran remedial, tujuan dari adanya program remedial, fungsi dari program pengajaran remedial serta bagaimana prosedur pelaksaan program pengajaran remedial tersebut.
Maka dari itulah saya mencoba untuk membuat makalah ini dengan sebaik mungkin agar dapat bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya dan bisa menambah referensi informasi bagi pembacanya tentang bagaimana program pengajaran remedial yang dilaksanakan oleh para guru sebagai tenaga kependidikan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah.
            Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk menyelesaikan makalah ini dari awal sampai akhir. Adapun kurang lebihnya kami mohon maaf.

                                                             Wates, 23 Mei 2014
                                                                                Penulis,





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam proses belajar mengajar di suatu institusi pendidikan, masing-masing individu memiliki caranya masing-masing untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam belajar. Beberapa ketrampilan belajar pun dipakai guna memenuhi tujuan dari pendidikan tersebut. Namun tidak jarang seorang siswa mengalami kesulitan belajar yang dipengaruhi oleh beberapa factor yang mengganggu dirinya dalam belajar. Banyak peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar misalnya tidak mampu menyerap bahan pembelajaran dengan baik, tidak dapat konsentrasi dalam belajar, tidak mampu mengerjakan tes dan sebagainya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti itu akan memiliki resiko hasil yang didapatkan dari belajar kurang maksimal. Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk mengatasi masalah-masalah belajar tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian program pengajaran remedial?
2.      Bagaimana prinsip program pengajaran remedial?
3.      Apa fungsi dari program pengajaran remedial?
4.      Bagaimana pendekatan-pendekatan dalam program pengajaran remedial?
5.      Bagaimana prosedur yang dipakai oleh seorang konselor dalam pelaksanaan program pengajaran remedial?
6.      Bagaimana waktu yang tepat dalam pelaksaan program pengajaran remedial?

1.3  Tujuan
1.      Agar mahasiswa mengetahui pengertian dari program pengajaran remedial.
2.      Agar mahasiswa mengetahui prinsip dari program pengajaran remedial.
3.      Agar mahasiswa mengetahui fungsi dari program pengajaran remedial.
4.      Agar mahasiswa mengetahui pendekatan yang dipakai dalam pengajaran remedial.
5.      Agar mahasiswa sebagai calon konselor atau tenaga kependidikan mengetahui alur pelaksaan program pengajaran remedial.
6.      Agar mahasiswa sebagai calon konselor atau tenaga kependidikan mengetahui kapan pelaksaan waktu yang tepat dalam pemberian program pengajaran remedial.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Program pengajaran Remedial
Menurut Makmun (2000), pengajaran perbaikan (remidial teching) pada dasarnya adalah upaya guru (baik dengan kerjasama dengan pihak lain atau tidak) untuk menciptakan suatu situasi yang memungkinkan individu atau kelompok siswa supaya dapat memenuhi kriteria keberhasilan minimal yang diharapkan. Pengajaran remidi diberikan guru kepada siswa yang memiliki prestasi  atau kinerja belajar yang berada di bawah persyaratan minimal atau standar kelulusan minimal. Oleh karena itu, pengajaran remidi diajakan dengan tujuan untuk membantu siswa yang memiliki prestasi atau kinerja belajar yang masih berada di bawah standar inimal sehingga mampu mencapai standar minimal.
2.2 Prinsip Program Pengajaran Remidial
            Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5. Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.


2.3 Fungsi Program Pengajaran Remidial
            Pengajaran remedial merupakan bagian terpenting dari keseluruhan proses pembelajaran yang memiliki banyak fungsi dalam membantu pesera didik dalam belajar, antara lain :
Ø  Fungsi Korektif, adalah usaha untuk memperbaiki atau meninjau kembali hal-hal yang dianggap keliru.
Ø  Fungsi Pemahaman, dalam program pengajaran remedial terjadi proses pemahaman terhadap peserta didik baik dari guru, pembimbing maupun peserta didik itu sendiri.
Ø  Fungsi Penyesuaian, dalam program pengaharan remedial peserta didik dibantu untuk belajar sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang dimiliki sehingga tidak merupakan beban bagi peserta didik.
Ø  Fungsi Pengayaan, dalam pengajaran remedial guru berusaha membantu peserta didik dalam mengatasi kesulitan belajar dengan menyediakan atau menambah berbagai materi pengajaran yang tidak atau belum disampaikan dalam pengajaran biasa.
Ø  Fungsi Akselerasi, dalam pengajaran remedial guru berusaha mempercepat pengajaran dengan menambah frekuensi pertemuan dan materi pengajaran.
Ø  Fungsi Tarapeutik, dalam pengajaran remedial mengandung unsure tarapeutik karena secara langsung atau tidak langsung berusaha menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan peserta didik.

2.4 Pendekatan-Pendekatan dalam Pengajaran Remedial
1. Pendekatan kuratif dalam pengajaran remedial
Pendekatan ini dilakukan setelah program pembelajaran yang pokok selesai dilaksanakan dan dievaluasi, guru akan menjumpai beberapa bagian dari peserta didik yang tidak mampu menguasai seluruh bahan yang disampaikan.
Pelaksanaan pendekatan kuratif adalah sebagai berikut :
a. Pengulangan (repet
ition), dapat dilakukan setiap akhir jam pertemuan, akhir unit pelajaran atau setiap pokok bahasan.

b. Pengayaan/Pengukuran
            Layanan ini dikenakan pada siswa yang kelemahannya ringan dan secara akademik mungkin termasuk berbakat dengan cara :
-          Pemberian tugas/pekerjaan rumah
-          Pemberian tugas/soal dikerjakan di kelas
c. Percepatan/Akselerasi
            Layanan ini dikenakan pada siswa yang berbakat tapi menunjukkan kesulitan psikososial (ego emosional).
-          Bila ternyata keseluruhan bidang studi unggul dibadingkan kelompoknya dapat dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi.
-          Bila hanya beberapa bidang studi untuk bidang studi ini dapat diteruskan (maju berkelanjutan/continous program).

2) Pendekatan preventif dalam pengajaran remedial
Pendekatan preventif diberikan kepada peserta didik yang diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan program yang akan ditempuh. Guru meng-klasifikasikan kemampuan siswa didik menjadi tiga golongan, yaitu peserta didik yang mampu menyelesaikan program sesuai waktu yang ditentukan, peserta didik yangdiperkirakan akan mampu menyelesaikan program lebih cepat dari waktu yang ditentukan, dan peserta didik yang tidak dapat menyelesaikan program sesuai waktu yang ditentukan.Sesuai penggolongan tersebut maka teknik layanan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Kelompok belajar homogen, dalam kelompok ini peserta didik diberi pelajaran, waktu, dan tes yang sama.
b. Kelompok individual, pengajaran disesuaikan dengan keadaan peserta didik, sehingga setiap peserta didik mempunyai program tersendiri.

c. Layanan pengajaran dengan kelas khusus, peserta didik mengikuti program pembelajaran yang sama dalam satu kelas. Peserta yang mengalami kesulitan dalam bidang tertentu disediakan kelas khusus remedial. Bagi yang cepat belajarnya disediakan program pengayaan.
3) Pendekatan pengembangan dalam pengajaran remedial
Pengajaran remedial yang bersifat pengembangan merupakan upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya pembelajaran. Sasarannya agar peserta didik dapat segera mengatasi hambatan-hambatan yang dialami selama mengikuti pembelajaran.

2.5 Alur Pelaksanaan Program Pengajaran Remedial
Pengajaran remidi dari sisi konselor dilakukan dalam alur sebagai berikut :
a.    Konselor mengidentifikasi siswa yang memiliki kinerja atau prestasi belajar yang kurang dari standar minimal. Identifikasi diarahkan untuk mencari siswa-siwa yang mengalami kinerja di bawah kriteria yang diharapkan.
b.    Telaah kasus dilakukan untuk mengkaji dan mendalami lebih lanjut berbagai informasi dan data yang relevan dengan kesulitan belajar atau kinerja belajar yang rendah. Baik tahap pertama maupun kedua dapat dilakukan dengan menggunakan prosedur diagnosa kesulitan belajar.
c.    Penyusunan dan pemilihan alternatif tindakan. Pengembangan alternatif tindakan didasarkan atas hasil penelaahan kasus yang dihadapi siswa. Kegiatan pengajaran remidi muncul ketika ada keputusan alih tangan atau referal siswa kepada guru untuk mendapatkan pengajaran remidi.
d.   1) Siswa diberi pelayanan bimbungan yang lain untuk membantu meningkatkan kinerja belajarnya.
2) jika muncul kebutuhan untuk referal dalam rangka mendapatkan pengajaran remidi, konselor malukan referal tersebut dengan persetujuan konseli atau siswa.
e.    Setelah seluruh tindakan yang diperlukan dilaksanakan (baik layanan dari konselor maupun layanan pengajaran remidi dari guru) diadakan pengukuran kembali tentang kinerja siswa dalam belajar
f.     Jika masih diperlukan, siswa dapat diberikan tugas tambahan.
g.    Siswa memiliki prestasi belajar yang memenuhi standar belajar minimal.


2.6 Waktu Pelaksanaan Program Pengajaran Remedial
Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.




BAB III
PENUTUP
1.1              Simpulan
-          Pengajaran perbaikan (remidial teching) pada dasarnya adalah upaya guru (baik dengan kerjasama dengan pihak lain atau tidak) untuk menciptakan suatu situasi yang memungkinkan individu atau kelompok siswa supaya dapat memenuhi kriteria keberhasilan minimal yang diharapkan.
-          Beberapa prinsip dalam program pengajaran remedial adalah : Adaptif, Interaktif, Fleksibilitas, Pemberian Umpan Balik Sesegera mungkin dan Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan.
-          Beberapa fungsi dari program pengajaran remedial adalah : Fungsi Korektif, Fungsi Pemahaman, Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengayaan, Fungsi Akselerasi dan Fungsi Tarapeutik.
-          Berbagai pendekatan juga dipakai oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melkasanakan program remedial.
-          Dalam program pengajaran remedial juga terdapat alur yang harus dipakai oleh seorang konselor dalam membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.



DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Widodo Supriyono. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Anonim. 2010. Bahan Ajar Bimbingan dan Konseling Belajar. UNNES PRESS : Semarang.
Depdiknas. 2008. System Penilaian KTSP : Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Perbaikan.
Mukhtar dan Rusmini, 2005. Pengajaran Remedial. Jakarta: Nimas Multima.





           

PERAN BK KARIR DALAM KURIKULUM 2013



1.      Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 digulirkan sebagai langkah pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirilis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Inti dari kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Bertujuan untuk mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran. Adapun objek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni dan budaya.

2.      BK dalam kurikulum 2013
Di Indonesia gerakan Bimbingan dan Konseling (disingkat BK) sejak awalnya berorientasi pendidikan. Dalam implementasi Kurikulum 2013 mulai tahun ini peranan pelayanan BK perlu difokuskan untuk menunjang pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Dalam hal ini, dikonsepkan bahwa pelayanan konseling (BK) benar – benar sepenuhnya berada dalam wilayah pendidikan. Konsep ini semakin diperkuat, khususnya dalam rangka menyukseskan Kurikulum 2013 yang lebih memberdayakan upaya pendidikan melalui proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik dalam berdinamika berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggungjawab (BMB3).

3.      Peran dan Fungsi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan usaha memfasilitasi pengembangan nilai-nilai dan kompetensi kehidupan melalui proses interaksi yang empatik antara guru BK atau konselor dengan peserta didik, dimana guru BK atau konselor membantu peserta didik untuk mengenal kelebihan dan kelemahan dalam berbagai aspek perkembangan dirinya, memahami peluang dan tantangan yang ditemukan di lingkungannya, serta mendorong penumbuhan kemandirian peserta didik untuk mengambil berbagai keputusan dalam perjalan hidupnya secara bertanggungjawab dan mampu mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, bahagia serta peduli terhadap kemaslahatan umat manusia.
Dasar pertimbangan penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madarasah bukan semata-mata terletak pada landasan hukum (perundang-undangan) tetapi juga upaya memfasilitasi peserta didik agar dapat mampu mengembangka potensi dirina guna mencapai tugas-tugas perkembangannya dalam aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral spiritual.
Dalam era globalisasi individu peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang komplek dan penuh tantangan. Kondisi itu memberikan kesempatan pada setiap individu berkembang sepenuhnya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan memungkinkan setiap individu atau sekelompok masyarakat atau bangsa untuk berbuat sesuatu yang terbaik bagi dirinya, masyarakat, dan umat manusia. Maka dalam proses pendidikan diharapakan dapat mengembangkan potensi perserta didik dan memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram dan kolaboratif untuk mandiri dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan. Pelayanan bimbingan dan konseling didasarkan pada upaya membantu pencapaian tugas perkembangan, perkembangan potensi, pengentasan maslah-masalah peserta didik sebagai suatu keutuhan yang diselenggarakan secara intensif dan kolaboratif. Dalam pelaksanaannya diperlukan kolaborasi antara guru BK atau konselor dengan para personil sekolah lainnya (kepala sekolah, guru-guru, staf administrasi), orangtua, pihak terkait lainnya.
Maka implementasi Bimbingan Konseling di sekolah atau madrasah diorientasikan kepada upaya untuk memfasilitasi perkembangan potensi peserta didik, yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir atau terkait dengan pengembangan peserta didik sebgai makhluk yang berdiemnsi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
Dalam implementasi kurikulum 2013, peminatan peserta didik yang merupakan bagian dari pelayanan bimbingan dan konseling, tidak berakhir pada penetapan pilihan dan keputusan atau rumpun keilmuan yang dipilih peserta didik dalam mengembangkan potensinya, yang menjadi dasar bagi pelayanan hidup dan karier selanjutnya, melainkan harus diikuti dengan pelayanan pembelajaran yang mendidik, aksesibilitas perkembangan yang meluas dan terdiferensiasi, dan penyiapan lingkungan perkembangan/belajar yang mendukung.

4.    Peranan BK Karier dalam kurikulum 2013
4.1 Program Peminatan
Fokus utama dalam kerangka kurikulum 2013 yang bukan mata pelajaran yakni adanya program peminatan yang dilaksanakan oleh guru BK/Konselor. Uraian tentang minat dan bakat dalam kertas kerja ini dibatasi pada maksud minat dan bakat akademik. Merujuk dari banyak pendapat para ahli, sesungguhnya yang dimaksud dengan minat atau keinginan yakni kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.
Peminatan peserta didik dimaknai sebagai fasilitasi perkembangan bagi peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga mencapai perkembangan optimal. Tercapainya perkembangan optimal ini diharapkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Peminatan peserta didik merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik dalam bidang keahlian yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada. Dalam konteks ini, bimbingan dan konseling membantu peserta didik untuk memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan diri, merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab. Bimbingan dan konseling membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal dan kemandirian dalam kehidupannya serta menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Di samping itu juga membantu individu dalam memilih, meraih dan mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan.
Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 dalam implementasinya yaitu :
(1)   Dapat menyiapkan peserta didik sukses dalam menghadapi tantangan kehidupan di era globalisasi dengan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
(2)   Menitikberatkan pada pencapaian kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai keutuhan yang harus dicapai oleh peserta didik.
(3)    Memiliki spirit yang kuat untuk memulihkan proses pendidikan sebagai proses pembelajaran yang mendidik dan wahana pengembangan karakter, kehidupan yang demokratis, dan kemandirian sebagai softskills, serta penguasaan sains, teknologi, dan seni sebagai hardskills.
(4)   Memandang bahwa peserta didik aktif dalam proses pengembangan potensi dan perwujudan dirinya dalam konteks sosial kultural, sehingga menuntut profesionalitas guru yang mampu mengembangkan strategi pembelajaran yang dapat menstimulasi peserta didik untuk belajar lebih aktif dalam mencapai keberhasilannya.
(5)   Menekankan penilaian berbasis proses pembelajar an yang mendidik dan hasil belajar peserta didik.
(6)   Mengakui dan menghormati perbedaan kemampuan dan kecepatan belajar peserta didik, hal ini memerlukan pendampingan, remediasi dan akselerasi secara berkala, terutama bagi peserta didik yang belum mencapai batas kompetensi yang ditetapkan.
(7)   Memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya sesuai dengan kesempatan dan layanan pendidikan yang diselnggarakan.
(8)   Menuntut adanya kolaborasi yang baik antara guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling dan orang tua/wali dalam mengoptimalkan perkembangan peserta didik.
(9)   Proses pendidikan mengarah kepada orientasi perkembangan dan pembudayaan peserta didik. Oleh karena itu, keberhasilan proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional melibatkan manajemen, pembelajaran, dan bimbingan dan konseling.
Layanan peminatan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan tidak sebatas pemilihan dan penetapan saja, namun juga termasuk adanya langkah lanjut yaitu pendampingan, pengembangan, penyaluran, evaluasi dan tindak lanjut. Peserta didik dapat memilih secara tepat tentang peminatan belajarnya memerlukan informasi yang memadai atau relevan, memahami secara mendalam tentang potensi dirinya, baik kelebihan maupun kelemahanya.  Pendampingan  dilakukan melalui proses pembelajaran yang mendidik dan terciptanya suatu kondisi lingkungan pembelajaran yang kondusif. Penciptaan yang dimaksud paling tidak dilakukan  oleh guru matapelajaran bersama guru bimbingan dan konseling serta kebijakan kepala sekolah dan layanan administrasi akademik yang mendukung. Pengembangan dalam arti bahwa adanya upaya yang dilakukan untuk penyaluran dan pengembangan potensi peserta didik melalui magang,  untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara sekolah dengan pihak lain terkait. 
Bagi peserta didik SMA diberi kesempatan untuk memilih peminatan akdemik  dan peserta didik SMK diberi kesempatan untuk memilih peminatan akdemik dan vokasi yang di sebut kelompok matapelajaran peminatan peserta didik.  Setiap peserta didik wajib memilih sejumlah matapelajaran yang bersifat pendalaman atau perluasan bidang keahlian/peminatan yang dipilihnya. Peserta didik wajib menempuh kelompok matapelajaran yang ditetapkan, namun juga diwajibkan memilih bidang keahlian dan matapelajaran pilihan yang relevan dengan pilihan bidang keahliannya.   Kerjasama dan sinergisitas kerja antar personal sekolah secara baik, persiapan/ penataan kerja  secara baik pula di setiap satuan pendidikan dapat menjadi fasilitas pembelajaran.   Penciptaan penghormatan eksistensi bidang keahlian suatu profesi satu dengan profesi lainnya dalam satuan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka profesionalitas kerja.




DAFTAR PUSTAKA
Modul pelatihan implementasi kurikulum 2013 untuk guru bk/konselor